DPR Ingatkan Kenaikan Harga Selama Ramadhan Maksimal 20 Persen
By Admin
nusakini.com--Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengingatkan agar kenaikan harga pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri 1437 Hijriah tidak terlalu tinggi atau melebihi 20 persen agar tidak membebani masyarakat.
Ia menyebutkan, pihaknya menginginkan komoditas beras sebagai bahan pangan pokok harus tersedia dengan cukup dan mudah diperoleh.
Sedangkan yang kedua, lanjutnya, adalah beragam daging seperti sapi, ikan dan ayam, yang diperkirakan juga berpotensi mengalami kenaikan harga.
"Suplainya harus disesuaikan dengan tingkat permintaan," kata politisi Partai Demokrat itu di Jakarta, Rabu (18/5)
Untuk itu, ujar dia, berbagai pihak terkait juga perlu mengamankan pola distribusi sehingga benar-benar dapat tersalurkan ke berbagai daerah dengan baik dan tepat. (p/ab)